Arah Informasi
5 min read361

Demo 27 Agustus Desak Pemerintah Perkuat Pemberantasan Korupsi, Survei DSI: 62,4 Persen Publik Nilai Prabowo Serius

Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026 membawa pesan yang tegas: pemberantasan korupsi harus dilakukan lebih serius. Massa menyuarakan dua tuntutan utama, yaitu percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

O

OP Admin

Published in Arah Informasi

Loading...
Demo 27 Agustus Desak Pemerintah Perkuat Pemberantasan Korupsi, Survei DSI: 62,4 Persen Publik Nilai Prabowo Serius

Prabowo secara terbuka mengakui masih terdapat pihak yang meragukan keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Namun, ia mengaitkan upaya tersebut dengan kemampuan negara menyediakan sumber daya untuk menghadapi berbagai persoalan, termasuk ketika bencana terjadi.

Menurut Prabowo, pengerahan ratusan helikopter, belasan pesawat, alat berat, dan ribuan personel dalam penanganan bencana membutuhkan pembiayaan negara. Karena itu, penyelamatan sumber daya dari kebocoran akibat korupsi dipandang sebagai bagian dari kemampuan negara memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Ketegasan Pemerintah Perlu Diikuti Pembenahan Sistem

Komitmen pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada pernyataan. Pemerintah juga perlu memastikan pembenahan tata kelola berjalan secara konsisten dan dapat diawasi publik.

Salah satu langkah yang disoroti adalah penataan tata niaga ekspor komoditas strategis melalui skema satu pintu. Kebijakan tersebut disebut mampu menutup celah kebocoran yang selama bertahun-tahun berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui praktik rente.

Pembenahan tata kelola seperti ini memiliki konsekuensi yang lebih luas karena menyentuh kepentingan ekonomi yang telah terbentuk. Karena itu, setiap perubahan yang menutup celah kebocoran membutuhkan konsistensi, transparansi, dan pengawasan agar manfaatnya benar-benar kembali kepada negara dan masyarakat.

Pemberantasan Korupsi Harus Menghasilkan Manfaat bagi Rakyat

Pada dasarnya, pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan menangkap pelaku atau menindak pelanggaran. Tujuan akhirnya adalah memastikan sumber daya negara digunakan untuk kepentingan publik.

Dana yang berhasil diselamatkan dari kebocoran dapat digunakan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, kesehatan, pendidikan, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

Karena itu, keberhasilan pemberantasan korupsi perlu dilihat dari dua sisi. Pertama, sejauh mana penegakan hukum berjalan. Kedua, sejauh mana pembenahan sistem mampu mencegah kebocoran kembali terjadi.

Data Survei Menunjukkan Kepercayaan Publik Masih Menjadi Modal

Survei Data Survei Indonesia (DSI) periode 22 Juli–1 Agustus 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi menunjukkan bahwa tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo mencapai 60,7 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan dan kabinet secara umum yang berada di angka 55,5 persen.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa figur Presiden masih menjadi salah satu titik penting dalam persepsi publik terhadap pemerintahan. Dalam konteks pemberantasan korupsi, kepercayaan tersebut dapat menjadi modal politik untuk mendorong pembenahan tata kelola secara lebih konsisten.

Pada isu korupsi, 62,4 persen responden menilai pemerintah serius memberantas korupsi, sementara 33,0 persen memberikan penilaian sebaliknya.

Data tersebut menunjukkan adanya tingkat kepercayaan yang cukup besar terhadap komitmen pemerintah, meskipun masih terdapat kelompok masyarakat yang mempertanyakan keseriusannya.

Kepercayaan terhadap Lembaga Penegak Hukum

Survei DSI juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah lembaga penegak hukum. Kepercayaan terhadap KPK mencapai 65,5 persen, sementara Mahkamah Agung berada di angka 64,7 persen. Kepolisian dan Kejaksaan juga tercatat memiliki tingkat kepercayaan di atas 61 persen.

Selain itu, tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan secara umum mencapai 72,2 persen, sedangkan 61,8 persen responden meyakini pemerintah berpihak kepada rakyat kecil.

Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah masih memiliki ruang kepercayaan publik yang cukup besar untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

Publik Tetap Kritis terhadap Penindakan Korupsi

Namun, dukungan publik tidak berarti masyarakat menerima seluruh kebijakan pemerintah tanpa kritik.

Dalam kasus penetapan tersangka mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, dari responden yang mengikuti kasus tersebut, 59,2 persen memaknainya sebagai indikasi lemahnya pengawasan program sejak awal. Temuan ini menunjukkan bahwa publik tidak semata-mata melihat keberhasilan dari tindakan penegakan hukum setelah pelanggaran terjadi.

Masyarakat juga menginginkan adanya perbaikan sistem agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Pandangan tersebut menjadi penting karena pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pengawasan, transparansi, pencegahan, serta perbaikan tata kelola harus berjalan secara bersamaan.

Kritik terhadap Pemerintah Tetap Diperlukan

Meski tingkat kepercayaan terhadap pemerintah cukup tinggi, survei DSI juga menunjukkan adanya kritik yang perlu diperhatikan. Sebanyak 41,4 persen responden menilai penindakan korupsi masih menyasar lawan politik, sementara 33,0 persen menilai upaya pemberantasan korupsi belum serius.

Temuan tersebut tidak seharusnya diabaikan. Kritik publik merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dalam demokrasi. Justru dengan adanya kritik, pemerintah memiliki kesempatan untuk memperbaiki kebijakan dan membuktikan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.

Karena itu, kepercayaan publik seharusnya tidak dipahami sebagai cek kosong bagi pemerintah. Kepercayaan merupakan modal yang harus dijawab dengan kinerja dan transparansi.

Tantangan Pemerintah adalah Menjaga Kepercayaan

Kepercayaan publik memiliki sifat dinamis. Dukungan dapat meningkat ketika masyarakat melihat hasil nyata, tetapi dapat pula menurun apabila pemerintah dianggap tidak konsisten.

Karena itu, pemerintah perlu menggunakan kepercayaan yang ada untuk memperkuat institusi dan sistem, bukan hanya mempertahankan popularitas figur. Pemberantasan korupsi harus dibangun melalui mekanisme yang dapat terus berjalan meskipun terjadi perubahan politik di masa depan.

Dalam konteks tersebut, tantangan terbesar pemerintah bukan sekadar menghadapi kritik, tetapi membuktikan bahwa pembenahan tata kelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Antara Kritik, Pengawasan, dan Kepentingan Publik

Perdebatan mengenai pemberantasan korupsi seharusnya tidak berhenti pada pertentangan antara pendukung dan pengkritik pemerintah. Fokus utama harus tetap berada pada kepentingan publik.

Kritik yang berbasis fakta perlu diterima sebagai bagian dari pengawasan. Pada saat yang sama, setiap klaim mengenai keberhasilan maupun kegagalan pemberantasan korupsi juga perlu diuji berdasarkan data dan hasil nyata.

Dengan pendekatan tersebut, masyarakat dapat membedakan kritik yang bertujuan memperbaiki kebijakan dengan narasi yang tidak didukung fakta.

Kepercayaan Harus Dibayar dengan Kinerja

Data DSI menunjukkan bahwa Presiden Prabowo masih memiliki modal kepercayaan publik yang cukup besar. Namun, modal tersebut bukan sesuatu yang otomatis bertahan selamanya.

Kepercayaan harus dijawab dengan kerja nyata: memperkuat penegakan hukum, menutup celah kebocoran anggaran, memperbaiki pengawasan, meningkatkan transparansi, dan memastikan sumber daya negara digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tentang seberapa banyak kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga tentang seberapa kuat sistem negara mencegah kebocoran dan memastikan kekayaan negara kembali kepada rakyat.

Jika kepercayaan publik digunakan untuk memperkuat pembenahan sistem, maka agenda pemberantasan korupsi memiliki peluang lebih besar untuk menghasilkan perubahan yang berkelanjutan.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles