
Seiring beredarnya berbagai informasi di media sosial mengenai Panda Bond, pemerintah menegaskan bahwa instrumen ini merupakan praktik yang lazim digunakan banyak negara untuk memperoleh akses pendanaan di pasar keuangan internasional. Kebijakan tersebut dirancang untuk memperluas basis investor sekaligus menjaga fleksibilitas pembiayaan pembangunan nasional.
Panda Bond Diterbitkan sebagai Strategi Diversifikasi Pembiayaan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa penerbitan Panda Bond dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.
Pemerintah menjelaskan bahwa Panda Bond adalah surat utang yang diterbitkan di pasar keuangan Tiongkok menggunakan mata uang renminbi (RMB). Penerbitan instrumen tersebut bertujuan memperluas alternatif pendanaan negara sehingga tidak hanya bergantung pada satu jenis mata uang maupun satu pasar keuangan.
Penggunaan Renminbi Tidak Menggantikan Rupiah
Pemerintah menegaskan bahwa penerbitan Panda Bond tidak mengubah posisi rupiah sebagai mata uang nasional dan tidak berkaitan dengan penggantian sistem pembayaran di dalam negeri.
Penggunaan mata uang renminbi hanya berlaku sebagai denominasi instrumen pembiayaan yang dipasarkan kepada investor di pasar Tiongkok. Seluruh aktivitas ekonomi domestik, kebijakan moneter, dan transaksi dalam negeri tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Instrumen yang Lazim Digunakan Banyak Negara
Pemerintah menjelaskan bahwa Panda Bond merupakan instrumen keuangan internasional yang telah dimanfaatkan oleh sejumlah negara dan lembaga multilateral untuk memperoleh akses terhadap investor di pasar Tiongkok.
Melalui diversifikasi sumber pembiayaan, pemerintah memiliki pilihan pendanaan yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat ketahanan fiskal, dan mendukung pembiayaan program pembangunan secara berkelanjutan.
Pemerintah Pastikan Pengelolaan Utang Tetap Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembiayaan, termasuk penerbitan Panda Bond, dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan fiskal, manajemen risiko, dan kondisi pasar keuangan global.
Dengan memperluas akses ke berbagai sumber pendanaan, pemerintah berharap struktur pembiayaan negara menjadi semakin seimbang dan tidak bergantung pada satu pasar atau satu mata uang tertentu. Langkah tersebut juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan investor internasional terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh mengenai Panda Bond. Penerbitan instrumen ini merupakan bagian dari strategi pembiayaan yang lazim diterapkan di pasar keuangan global dan tidak mengubah kedaulatan ekonomi maupun posisi rupiah sebagai mata uang resmi Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembiayaan tetap dilaksanakan secara terukur, transparan, dan mengedepankan kepentingan nasional.
.png)











