
Laporan tersebut menunjukkan bahwa perlambatan dipicu oleh menurunnya permintaan dari pasar domestik maupun ekspor. Bersamaan dengan itu, pelaku industri juga menghadapi tekanan kenaikan biaya produksi akibat meningkatnya harga bahan baku serta pelemahan nilai tukar rupiah. Untuk menjaga daya saing sektor manufaktur, Kementerian Perindustrian berharap implementasi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) mampu membantu meringankan beban industri.
PMI Manufaktur Turun ke Level 46,9
Data S&P Global menunjukkan PMI manufaktur Indonesia turun menjadi 46,9 pada Juni 2026. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di posisi 50,0, sekaligus mengindikasikan bahwa aktivitas manufaktur kembali mengalami kontraksi.
Turunnya indeks PMI mencerminkan perlambatan pada aktivitas produksi, penerimaan pesanan baru, hingga kegiatan operasional perusahaan manufaktur di berbagai subsektor.
Melemahnya Permintaan Menjadi Penyebab Utama
Penurunan PMI didorong oleh berkurangnya permintaan terhadap produk manufaktur Indonesia.
Permintaan dari pasar domestik mengalami perlambatan, sementara pesanan ekspor juga melemah seiring kondisi ekonomi global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Berkurangnya pesanan baru membuat sejumlah perusahaan melakukan penyesuaian terhadap kapasitas produksi dan aktivitas pembelian bahan baku.
Kenaikan Biaya Produksi Tekan Pelaku Industri
Selain menghadapi penurunan permintaan, industri manufaktur juga mengalami peningkatan biaya operasional.
Naiknya harga bahan baku di pasar internasional serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menyebabkan biaya input semakin tinggi. Kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap efisiensi dan margin usaha perusahaan manufaktur.
Kemenperin Harapkan HGBT Perkuat Daya Saing Industri
Menanggapi kontraksi PMI, Kementerian Perindustrian menyatakan pemerintah terus memperkuat kebijakan untuk menjaga keberlangsungan sektor manufaktur.
Salah satu kebijakan yang dinilai strategis adalah optimalisasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri. Dengan biaya energi yang lebih kompetitif, pemerintah berharap perusahaan dapat menekan biaya produksi sehingga produktivitas dan daya saing industri nasional dapat kembali meningkat.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki iklim usaha melalui koordinasi lintas sektor agar industri manufaktur tetap menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.












