Arah Informasi

Arah Informasi

3 min read1,786

Polri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 Orang Diamankan

Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar markas operasional judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 321 orang yang mayoritas merupakan warga negara asing serta menyita berbagai barang bukti elektronik dan uang tunai lintas mata uang.

O

OP Admin

Published in Arah Informasi

Loading...
Polri Bongkar Markas Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 Orang Diamankan

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian daring dengan membongkar markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Operasi penggerebekan yang dilakukan bersama Polda Metro Jaya itu berhasil mengamankan sebanyak 321 orang yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian lintas negara. Mayoritas pelaku diketahui merupakan warga negara asing (WNA) yang berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara dan Asia Timur.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa lokasi tersebut telah dijadikan pusat operasional perjudian online selama kurang lebih dua bulan terakhir. Gedung di kawasan Hayam Wuruk itu disebut digunakan secara khusus sebagai pusat kendali aktivitas judi daring tanpa aktivitas bisnis lainnya.

Mayoritas Pelaku Merupakan Warga Negara Asing

Dari ratusan orang yang diamankan, sebagian besar berasal dari Vietnam dengan jumlah mencapai 228 orang. Selain itu terdapat 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja. Polisi juga menemukan satu warga negara Indonesia yang diduga ikut terlibat dalam operasional jaringan tersebut.

Menurut hasil pemeriksaan awal, para pelaku menjalankan berbagai fungsi dalam organisasi perjudian tersebut, mulai dari telemarketing, customer service, administrasi, hingga penagihan kepada pengguna situs judi online.

Polisi menduga jaringan ini memiliki sistem kerja yang terstruktur dan terorganisir dengan dukungan teknologi digital untuk menghindari pemblokiran dari otoritas terkait.

Polisi Sita Puluhan Situs dan Barang Bukti

Dalam penggerebekan tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, telepon seluler, paspor, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Penyidik juga menemukan sekitar 75 domain dan situs judi online yang digunakan jaringan tersebut untuk menjalankan operasionalnya. Nama domain dibuat dengan pola tertentu guna menghindari sistem pemblokiran pemerintah.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami aliran dana, sponsor pendanaan, serta pihak-pihak yang menyediakan fasilitas perkantoran bagi sindikat internasional tersebut. Penyelidikan juga dilakukan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi terkait kemungkinan adanya pelanggaran keimigrasian.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online

Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Pemerintah menilai praktik judi online telah berkembang menjadi kejahatan lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital secara masif.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyebut peningkatan kualitas infrastruktur internet di Jakarta menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan sindikat global untuk menjalankan operasi mereka di Indonesia.

Sementara itu, DPR RI meminta aparat penegak hukum untuk terus membongkar jaringan serupa agar Indonesia tidak menjadi pusat operasional perjudian daring internasional.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait jaringan judi online internasional di Indonesia sepanjang 2026 dan memperlihatkan semakin kompleksnya ancaman kejahatan digital lintas negara.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles