Arah Informasi
2 min read190

Jamin Keamanan Pangan Anak Sekolah, BPOM Kerahkan 21 Program Pengawasan Program MBG

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan merancang 21 program pencegahan keracunan massal. Dalam rapat bersama DPR RI, Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan pentingnya penerapan standar ketat timeline penyajian makanan maksimal 4 jam guna mencegah pertumbuhan bakteri, yang didukung oleh usulan alokasi anggaran pengawasan sebesar Rp509 miliar.

O

OP Admin

Published in Arah Informasi

Loading...
Jamin Keamanan Pangan Anak Sekolah, BPOM Kerahkan 21 Program Pengawasan Program MBG

JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi merancang strategi komprehensif berupa 21 program pengawasan khusus guna mengantisipasi dan meminimalisasi risiko insiden Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dalam pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah taktis ini diambil sebagai komitmen BPOM dalam menjalankan mandat Peraturan Presiden Nomor 115 untuk mengawal standar keamanan dan mutu pangan nasional dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan.

Standar Timeline Kritis: Batas Penyajian Makanan Maksimal 4 Jam

Salah satu aspek vital yang menjadi fokus utama BPOM dalam 21 program pengawasan tersebut adalah penegakan aturan baku mengenai durasi pengolahan hingga konsumsi makanan. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa instansinya tengah gencar melakukan edukasi dan bimbingan teknis bagi para pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Satuan Pelayanan Bergizi Indonesia (SPBI) agar disiplin menerapkan batas waktu penyajian.

"Sementara timeline dalam kami mendidik para SPBG dan SPBI itu, jangan lewat dari 4 jam," ujar Taruna Ikrar saat memberikan keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Aturan rentang waktu maksimal 4 jam ini ditetapkan berdasarkan standar keamanan mikrobiologi pangan guna mencegah perkembangbiakan bakteri patogen berbahaya pada makanan siap saji.

Evaluasi Insiden Keracunan Akibat Jeda Waktu Pengolahan Terlalu Lama

Penerapan prosedur operasional standar (SOP) secara ketat ini dilatarbelakangi oleh hasil evaluasi BPOM terhadap sejumlah kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di beberapa daerah. Taruna mencontohkan temuan lapangan yang menunjukkan adanya pola pengolahan makanan yang tidak terstandar, di mana hidangan telah dimasak sejak pukul 01.00 dini hari namun baru dibagikan dan dikonsumsi oleh anak-anak sekolah pada pukul 12.00 siang.

Jeda waktu yang mencapai 11 jam tersebut dinilai sangat riskan karena melampaui batas toleransi ketahanan fisik dan kimiawi bahan pangan. Dalam rentang waktu selebih itu, katering atau dapur penyedia rentan terpapar kontaminasi silang dan pembusukan, sehingga pengawasan ketat pada fase rantai pasok dan waktu distribusi menjadi kunci mutlak keberhasilan program MBG.

Dukungan Anggaran Rp509 Miliar untuk Efektivitas Pengawasan Daerah

Guna memastikan seluruh 21 program pengawasan tersebut dapat menjangkau seluruh pelosok daerah secara efektif, BPOM mendorong penguatan alokasi dana operasional. Taruna tidak menampik bahwa pada periode sebelumnya fungsi pengawasan keamanan pangan MBG belum berjalan secara maksimal akibat keterbatasan anggaran operasional di lapangan.

Melalui alokasi anggaran pengawasan yang diusulkan sebesar Rp509 miliar, BPOM optimistis dapat memperluas jangkauan pengujian sampel makanan secara berkala, meningkatkan intensitas inspeksi mendadak ke dapur penyedia, serta memperkuat sinergi pengawasan bersama dinas kesehatan daerah demi menjamin setiap porsi makanan yang diterima penerima manfaat aman dan bergizi.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles