
LBH Soroti Potensi Kekerasan dalam Pembentukan Tim Pemburu Begal
Jakarta — Pembentukan Tim Pemburu Begal oleh Polda Metro Jaya menuai kritik dari kalangan pegiat hak asasi manusia dan bantuan hukum. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menilai kebijakan tersebut berpotensi mengulang praktik kekerasan aparat dan tindakan extrajudicial killing dalam penanganan kasus kriminal jalanan.
Dalam pernyataan resminya, LBH Jakarta menyampaikan bahwa pendekatan keamanan yang menitikberatkan pada penggunaan kekuatan berlebihan dikhawatirkan dapat memunculkan pelanggaran hak asasi manusia. Mereka menilai penanganan tindak kriminal tetap harus mengedepankan prinsip hukum, akuntabilitas, dan perlindungan hak warga negara. LBH Jakarta
LBH Jakarta juga menyoroti penggunaan istilah “pemburu begal” yang dianggap berpotensi membangun legitimasi terhadap tindakan represif di luar proses hukum. Menurut mereka, narasi perang terhadap pelaku kriminal dapat mendorong penggunaan kekerasan yang tidak proporsional dalam praktik penegakan hukum.
Selain itu, lembaga tersebut mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tetap wajib menjalankan tugas sesuai prinsip due process of law dan standar hak asasi manusia. Penanganan kejahatan, menurut mereka, tidak boleh dilakukan melalui tindakan yang mengabaikan hak hidup dan hak mendapatkan proses peradilan yang adil.
Penanganan Kejahatan Jalanan Diminta Tetap Mengedepankan HAM
LBH Jakarta menilai meningkatnya kasus kejahatan jalanan memang perlu mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Namun, upaya pemberantasan kriminalitas disebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak membuka ruang terhadap tindakan kekerasan berlebihan.
Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap operasional tim tersebut agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Di sisi lain, pembentukan Tim Pemburu Begal dilakukan Polda Metro Jaya sebagai langkah memperkuat penanganan tindak kriminal jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat. Aparat kepolisian menyebut keberadaan tim tersebut bertujuan meningkatkan rasa aman masyarakat dan mempercepat respons terhadap aksi kriminalitas.
Pengamat hukum menilai perdebatan mengenai pembentukan tim khusus tersebut menunjukkan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Mereka menilai pemberantasan kejahatan perlu dilakukan secara tegas, tetapi tetap harus mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
Publik kini menyoroti bagaimana implementasi Tim Pemburu Begal di lapangan, termasuk sejauh mana pengawasan dilakukan agar penanganan kriminalitas tetap berjalan profesional dan menghormati prinsip hak asasi manusia.












