
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri penutupan Sarasehan Kebangsaan, Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026 di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi ingin mempertahankan perusahaan-perusahaan negara yang tidak produktif namun tetap membebani keuangan negara melalui biaya operasional, struktur organisasi yang gemuk, serta pengeluaran untuk direksi dan komisaris.
Target Perampingan Hingga Tersisa 250 BUMN
Menurut Presiden, pemerintah menargetkan proses penataan BUMN selesai pada tahun ini. Dari jumlah perusahaan yang saat ini masih mencapai lebih dari 1.000 entitas—termasuk anak usaha dan cucu perusahaan—pemerintah ingin merampingkannya menjadi sekitar 250 perusahaan yang dinilai benar-benar memiliki prospek usaha dan memberikan nilai tambah bagi negara.
Presiden menyebut proses restrukturisasi bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga menyederhanakan struktur organisasi yang selama ini dinilai terlalu kompleks.
"Ujungnya nanti 250 perusahaan. Bayangkan lebih dari 750 kita tutup," ujar Presiden Prabowo.
Target tersebut menjadi salah satu agenda reformasi korporasi negara terbesar dalam beberapa dekade terakhir.
Lebih dari 200 Perusahaan Sudah Ditutup
Dalam pemaparannya, Presiden mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi sebenarnya telah berjalan.
Ia menyebut pemerintah telah menutup lebih dari 200 perusahaan BUMN sebagai bagian dari tahap awal konsolidasi. Selanjutnya, proses penataan akan terus dilakukan hingga target jumlah perusahaan yang diinginkan tercapai.
Langkah tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari pembubaran perusahaan yang tidak lagi aktif, penggabungan (merger) entitas yang memiliki bidang usaha serupa, hingga penyederhanaan struktur holding perusahaan negara.
Fokus Menghilangkan Inefisiensi
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa tujuan utama restrukturisasi adalah menghilangkan berbagai bentuk inefisiensi yang selama ini membebani keuangan negara.
Menurutnya, tidak sedikit perusahaan negara yang sudah tidak menghasilkan keuntungan, namun tetap membutuhkan biaya operasional yang besar untuk membayar gaji direksi, komisaris, serta berbagai biaya administrasi lainnya. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.
Pemerintah menilai anggaran negara seharusnya lebih difokuskan pada sektor-sektor yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dibandingkan mempertahankan perusahaan yang tidak lagi produktif.
Karena itu, restrukturisasi dipandang sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi fiskal sekaligus memperbaiki tata kelola BUMN secara menyeluruh.
Danantara Didorong Menuntaskan Restrukturisasi
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga meminta pengelola Danantara untuk mempercepat proses konsolidasi perusahaan-perusahaan negara.
Pemerintah berharap restrukturisasi dapat diselesaikan dalam tahun ini sehingga pada dua tahun pertama pemerintahan Prabowo, struktur BUMN sudah jauh lebih ramping, efisien, transparan, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan negara melalui penyederhanaan struktur organisasi dan penguatan fungsi pengawasan.
Reformasi Tata Kelola BUMN
Para pengamat menilai perampingan jumlah BUMN merupakan bagian dari reformasi tata kelola perusahaan negara yang telah lama didorong berbagai pihak.
Dengan jumlah entitas yang lebih sedikit, pemerintah diharapkan lebih mudah melakukan pengawasan, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat sinergi antarperusahaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
Selain itu, restrukturisasi juga diyakini dapat mengurangi biaya birokrasi korporasi, mempercepat proses pengambilan keputusan bisnis, dan meningkatkan daya saing BUMN di tengah persaingan global.
Meski demikian, pelaksanaan restrukturisasi tetap memerlukan proses yang terukur agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun operasional sektor-sektor strategis yang masih dijalankan oleh perusahaan negara.
Momentum Transformasi Korporasi Negara
Rencana pemerintah memangkas jumlah perusahaan pelat merah hingga tersisa sekitar 250 entitas menandai salah satu agenda transformasi BUMN terbesar dalam sejarah Indonesia.
Dengan lebih dari 200 perusahaan telah ditutup, pemerintah kini memasuki tahap lanjutan untuk menyelesaikan konsolidasi dan penataan perusahaan negara. Harapannya, BUMN ke depan tidak lagi sekadar memiliki jumlah yang besar, tetapi juga mampu menjadi korporasi yang sehat, efisien, kompetitif, dan memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional serta pelayanan kepada masyarakat.














