
JAKARTA – Persidangan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menjadi sorotan publik. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah hingga gaya hidup pejabat yang disebut dalam perkara tersebut.
Jaksa mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp7,5 miliar kepada Irvian Bobby Mahendro terkait pengurusan lisensi dan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker. Dana tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap pihak yang mengurus sertifikasi K3.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik di kementerian.
Nama “Sultan Kemenaker” Kembali Muncul di Persidangan
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel menyebut Irvian Bobby Mahendro dijuluki “Sultan Kemenaker”.
Julukan tersebut disebut muncul karena Bobby dikenal memiliki gaya hidup mewah dan sering menggunakan mobil mahal selama bekerja di lingkungan Kemnaker.
Persidangan juga sempat menarik perhatian ketika hakim meminta putri Noel keluar dari ruang sidang untuk menjaga kondisi psikologisnya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain dugaan aliran dana, sidang turut mengungkap adanya dugaan mekanisme setoran dalam pengurusan sertifikasi K3 di internal kementerian.
Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Masih Didalami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Sejumlah pejabat dan pihak terkait telah diperiksa untuk mengungkap dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian terhadap integritas pejabat negara dan pengawasan internal di lembaga pemerintah.
Publik kini menunggu proses hukum berjalan secara transparan dan profesional guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.













